Perkembangan
Sosial Dan Kebudayaan Indonesia
Setiap kehidupan di dunia ini
tergantung pada kemampuan beradaptasi terhadap lingkungannya dalam arti luas.
Akan tetapi berbeda dengan kehidupan lainnya, manusia membina hubungan dengan
lingkungannya secara aktif. Manusia tidak sekedar mengandalkan hidup mereka pada
kemurahan lingkungan hidupnya seperti ketika Adam dan Hawa hidup di Taman
Firdaus. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mengelola lingkungan dan
mengolah sumberdaya secara aktif sesuai dengan seleranya. Karena itulah manusia
mengembangkan kebiasaan yang melembaga dalam struktur sosial dan kebudayaan
mereka. Karena kemampuannya beradaptasi secara aktif itu pula, manusia berhasil
menempatkan diri sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya di muka bumi dan
paling luas persebarannya memenuhi dunia. Di lain pihak, kemampuan manusia
membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif itu telah membuka peluang
bagi pengembangan berbagai bentuk organisasi dan kebudayaan menuju peradaban.
Dinamika sosial itu telah mewujudkan aneka ragam masyarakat dan kebudayaan
dunia, baik sebagai perwujudan adaptasi kelompok sosial terhadap lingkungan
setempat maupun karena kecepatan perkembangannya.
MASYARAKAT
DAN KEBUDAYAAN INDONESIA
Dinamika sosial dan kebudayaan itu,
tidak terkecuali melanda masyarakat Indonesia, walaupun luas spektrum dan
kecepatannya berbeda-beda. Demikian pula masyarakat dan kebudayaan Indonesia
pernah berkembang dengan pesatnya di masa lampau, walaupun perkembangannya
dewasa ini agak tertinggal apabila dibandingkan dengan perkembangan di negeri
maju lainnya. Betapapun, masyarakat dan kebudayaan Indonesia yang beranekaragam
itu tidak pernah mengalami kemandegan sebagai perwujudan tanggapan aktif
masyarakat terhadap tantangan yang timbul akibat perubahan lingkungan dalam
arti luas maupun pergantian generasi. Ada sejumlah kekuatan yang mendorong
terjadinya perkembangan sosial budaya masyarakat Indonesia. Secara kategorikal
ada 2 kekuatan yang mmicu perubahan sosial, Petama, adalah kekuatan dari dalam
masyarakat sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai
penemuan dan rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar masyarakat
(external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya (culture
contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan
lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan
kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka .
Betapapun cepat atau lambatnya
perkembangan sosial budaya yang melanda, dan factor apapun penyebabnya, setiap
perubahan yang terjadi akan menimbulkan reaksi pro dan kontra terhadap
masyarakat atau bangsa yang bersangkutan. Besar kecilnya reaksi pro dan kontra
itu dapat mengancam kemapanan dan bahkan dapat pula menimbulkan disintegrasi
sosial terutama dalam masyarakat majemuk dengan multi kultur seperti Indonesia.
PERKEMBANGAN
SOSIAL DAN KEBUDAYAAN DEWASA INI
Masyarakat Indonesia dewasa ini
sedang mengalami masa pancaroba yang amat dahsyat sebagai akibat tuntutan
reformasi secara menyeluruh. Sedang tuntutan reformasi itu berpangkal pada
kegiatan pembangunan nasional yang menerapkan teknologi maju untuk mempercepat
pelaksanaannya. Di lain pihak, tanpa disadari, penerapan teknologi maju itu
menuntut acuan nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan orientasi baru.
Tidaklah mengherankan apabila masyarakat Indonesia yang majemuk dengan multi
kulturalnya itu seolah-olah mengalami kelimbungan dalam menata kembali tatanan
sosial, politik dan kebudayaan dewasa ini.
PENERAPAN
TEKNOLOGI MAJU
Penerapan teknologi maju untuk
mempercepat pebangunan nasional selama 32 tahun yang lalu telah menuntut
pengembangan perangkat nilai budaya, norma sosial disamping ketrampilan dan
keahlian tenagakerja dengn sikap mental yang mendukungnya. Penerapan teknologi
maju yang mahal biayanya itu memerlukan penanaman modal yang besar (intensive
capital investment); Modal yang besar itu harus dikelola secara professional
(management) agar dapat mendatangkan keuntungan materi seoptimal mungkin;
Karena itu juga memerlukan tenagakerja yang berketrampilan dan professional
dengan orientasi senantiasa mengejar keberhasilan (achievement orientation).
Tanpa disadari, kenyataan tersebut,
telah memacu perkembangan tatanan sosial di segenap sector kehidupan yang pada
gilirannya telah menimbulkan berbagai reaksi pro dan kontra di kalangan
masyarakat. Dalam proses perkembangan sosial budaya itu, biasanya hanya mereka
yang mempunyai berbagai keunggulan sosial-politik, ekonomi dan teknologi yang
akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan bebas. Akibatnya mereka yang
tidak siap akan tergusur dan semakin terpuruk hidupnya, dan memperlebar serta
memperdalam kesenjangan sosial yang pada gilirannya dapat menimbulkan
kecemburuan sosial yang memperbesar potensi konflik sosial.dalam masyarakat
majemuk dengan multi kulturnya.
KETERBATASAN
LINGKUNGAN (ENVIRONMENT SCARCITY)
Penerapan teknologi maju yang mahal
biayanya cenderung bersifat exploitative dan expansif dalam pelaksanaannya.
Untuk mengejar keuntungan materi seoptimal mungkin, mesin-mesin berat yang
mahal harganya dan beaya perawatannya, mendorong pengusaha untuk menggunakannya
secara intensif tanpa mengenal waktu. Pembabatan dhutan secara besar-besaran
tanpa mengenal waktu siang dan malam, demikian juga mesin pabrik harus bekerja
terus menerus dan mengoah bahan mentah menjadi barang jadi yang siap di lempar
ke pasar. Pemenuhan bahan mentah yang diperlukan telah menimbulkan tekanan pada
lingkungan yang pada gilirannya mengancam kehidupan penduduk yang dilahirkan,
dibesarkan dan mengembangkan kehidupan di lingkungan yang di explotasi secara
besar-besaran.
Di samping itu penerapan teknologi
maju juga cenderung tidak mengenal batas lingkungan geografik, sosial dan
kebudayaan maupun politik. Di mana ada sumber daya alam yang diperlukan untuk
memperlancar kegiatan industri yang ditopang dengan peralatan modern, kesana
pula mesin-mesin modern didatangkan dan digunakan tanpa memperhatikan kearifan
lingkungan (ecological wisdom) penduduk setempat. Ketimpangan sosial-budaya
antar penduduk pedesaan dan perkotaan ini pada gilirannya juga menjadi salah
satu pemicu perkembangan norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya yang
befungsi sebagai pedoman dan kerangka acuan penduduk perdesaan yang harus
nmampu memperluas jaringan sosial secara menguntungkan. Apa yang seringkali
dilupakan orang adalah lumpuhnya pranata sosial lama sehingga penduduk
seolah-olahkehilangan pedoman dalam melakukan kegiatan. Kalaupun pranata sosial
itu masih ada, namun tidak berfungsi lagi dalam menata kehidupan pendudduk
sehari-hari. Seolah-olah terah terjadi kelumpuhan sosial seperti kasus lumpur
panas Sidoarjo, pembalakan liar oleh orang kota, penyitaan kayu tebangan tanpa
alas an hokum yang jelas, penguasaan lahan oleh mereka yang tidak berhak. Kelumpuhan
sosial itu telah menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan dan berlanjut
dengan pertikaian yang disertai kekerasan ataupun amuk.
PERATURAN
DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Sejumlah peraturan dan
perundang-undangan diterbitkan pemerintah untuk melindungi hak dan kewajiban
segenap warganegara, seperti UU Perkawinan monogamous, pengakuan HAM dan
pengakuan kesetaraan gender serta pengukuhan “personal, individual ownership”
atas kekayaan keluarga mulai berlaku dan mempengaruhi sikap mental penduduk
dengan segala akibatnya.
PENDIDIKAN
Kekuatan perubahan yang sangat kuat,
akan tetapi tidak disadari oleh kebanyakan orang adalah pendidikan. Walaupun
pendidikan di manapun merupakan lembaga ssosial yang terutama berfungsi untuk
mempersiapkan anggotanya menjadi warga yang trampil dan bertanggung jawab
dengan penanaman dan pengukuhan norma sosial dan nilai-nilai budaya yang
berlaku, namun akibat sampingannya adalah membuka cakrawala dan keinginan tahu
peserta didik. Oleh karena itulah pendidikan dapat menjadi kekuatan perubahan
sosial yang amat besar karena menumbuhkan kreativitas peserta didik untuk
mengembangkan pembaharuan (innovation). Di samping kreativitas inovatif yang
membekali peserta didik, keberhasilan pendidikan menghantar seseorang untuk
meniti jenjang kerja membuka peluang bagi mobilitas sosial yang bersangkutan.
Pada gilirannya mobilitas sosial untuk mempengaruhi pola-pola interaksi sosial
atau struktur sosial yang berlaku. Prinsip senioritas tidak terbatas pada usia,
melainkan juga senioritas pendidikan dan jabatan yang diberlakukan dalam menata
hubungan sosial dalam masyarakat.
Dengan demikian pendidikan sekolah
sebagai unsur kekuatan perubahan yang diperkenalkan dari luar, pada gilirannya
menjadi kekuatan perubahan dari dalam masyarakat yang amat potensial. Bahkan
dalam masyarakat majemuk Indonesia dengan multi kulturnya, pendidikan mempunyai
fungsi ganda sebagai sarana integrasi bangsa yang menanamkan saling pengertian
dan penghormatan terhadap sesama warganegara tanpa membedakan asal-usul dan
latar belakang sosial-budaya, kesukubangsaan, keagamaan, kedaerahan dan rasial.
Pendidikan sekolah juga dapat berfungsi sebagai peredam potensi konflik dalam
masyarakat majemuk dengan multi kulurnya, apabila diselenggarakan dengan benar
dan secara berkesinambungan. Di samping pendidikan, penegakan hukum diperlukan
untuk menjain keadilan sosial dan demokratisasi kehidupan berbangsa dalam era
reformasi yang memicu perlembangan sosial-budaya dewasa ini. Kebanyakan orang
tidak menyadari dampak sosial reformasi, walaupun mereka dengan lantangnya
menuntut penataan kembali kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sesungguhnya
reformasi mengandung muatan perubahan sosial-budaya yang harus diantisipasi
dengan kesiapan masyarakat untuk menerima pembaharuan yang seringkali
menimbulkan ketidak pastian dalam prosesnya.
Tanpa penegakan hukum secara
transparan dan akuntabel, perkembangan sosial-budaya di Indonesia akan
menghasilkan bencana sosial yang lebih parah, karena hilangnya kepercayaan
masyarakat akan mendorong mereka untuk bertindak sendiri sebagaimana nampak
gejala awalnya dewasa ini. Lebih berbahayalagi kalau gerakan sosial itu
diwarnai kepercayaan keagamaan, seperti penatian datangnya ratu adil dan
gerakan pensucian (purification) yang mengharamkan segala pembaharuan yang
dianggap sebagai “biang” kekacauan. Betapaun masyarakat harus siap menghadapi
perubahan sosial budaya yang diniati dan mulai dilaksanakan dengan reformasi
yang mengandung makna perkembangan ke arah perbaikan tatanan kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar