Ilmu
Budaya Dasar (Manusia dan Keadilan)
Pengertian Keadilan
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak atau
sewenang-wenang, sehingga keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang
tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang.
Keadilan adalah
pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita
mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak hidup
denganbekerja keras tanpa merugikan orang lai. Halm ini disebabkan olerh karena
orang lain pun mempunyai hak hidup seperti kita. Jika kita pun mengakui hak
hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan kepada orang lain untuk
mempertahankan hak hidupmereka sendiri.jadi, keadilan pada pokoknya terletak
pada keseimbanganatau keharmonisan antara menuntut hak, dan menjalankan
kewajiban.
Dalam bukunya M.
Munandar sulaiman, menyatakan pengertian keadilan menurut beberapa teori antara
lain :
·
Menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartiaka sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak
dan terlalu sedikit.
·
Menurut Plato merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang
dikatakan adil adalah orang yang mengendalika diri dan perasaanya dikendalikan
oleh akal
·
Menurut Socrates merupakn proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adaklah
pimpinan pokok yang menetukan dinamika masyarakat
Pada umumnya keadilan
adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Atau
dengan kata lain adalah keaadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi
haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan kita bersama.
1.
Kejujuran
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia berarti kelurusan hati atau ketulusan hati, yang maksudnya ati
dan perasaan yang ada pada diri manusia memiliki nilai yang baik. Menurut M.
Alamsyah (1986: 83) dalam bukunya Budi Nurani, Filsafat Berfikir,
menyatakan bahwa kejujuran sangat erat hubungannya dengan masalah nurani.
Menurutnya nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia.
Kejujuran berarti apa
yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nurani. Jujur juga berarti
seseorang bersih hati dari perbuatan- perbuatan yang dilarang oleh agama dan
hokum, jujur berati pula menepati janji , baik yan telah terlahir dalam
kata-kata maupun yang masih didalam hati (niat). jadi seseorang yang tidak
menepati niat mendustai dirinya sendiri.
Pada hakikatnya
kejujuran dialandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan
adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahn atau dosa.
Berbagi macam hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur. Mukin karena
tidak rela atau pengauh linkungan, karena social ekonomi, atau karena niat-niat
yang lainnya. Berbagai cara dan sikap seseorang mempertahankan kejujuran.
2.
Pemulihan Nama Baik
Pemulihan nama baik
berarti mengembalikan nama baik seseorang yang semula dinilai tidak baik. Dalam
pemerintahan dikenal rehabilitasi martabat, yaitu pemulihan martabat
dalam nama baik, disertai atau tidak disertai ganti rugi. Disinilah manusia
mempunyai letak kelebihan dari pada makluk yang lain yaitu memiliki nama yang
biasa baik, tetapi juga bis tidak baik, sehingga martabatnya sebagai makhluk
tertinggi dapat ditentukan. Tinggi atau rendah.
Dalam pemerintahan
seseorang ingin mengembalikan nama baik melalui beberapa proses yaitu harus
memperoleh rehabilitasi, grasi, amnesty, dan abolish. Pada kehidupan
selanjutnya tergantung pada orang itu sendiri, bagaimna ia dapat menyesuaikan
dirinya dengan kehidupan masyarakat.
Pengambialn nama baik
seseorang tidak hanya cukup secara yuridis-formal, tetapi juga perlu diikuti
dengan situasi yang sifatnya etis-sosial yaitu bahwa seseorang yang memperoleh
pengambilan nama baik perlu kembali memperoleh tempat yang layak dan perlu
memperoleh perlakuan yang sewajarnya dalam masyarakat.
Sebenarnya nama baik
merupakan tujuan utama orang hidup, sehinga seseorang berusaha menjaga dengan hati-hati
agar namanya tetap baik. Yang pada hakikatnya sesuai dengan kodrat manusia.
3.
Pembalasan
Pembalasan berasal dari
kata balas yang artinya cara atau perbuatan yang bertujuan untuk memulangkan
kembali apa yang pernah dikenakan kepadanya baik melalui hal yang positif dan
negative, hal yang positif biasanya cenderung berupa pujian/ sanjungan,
imbalan, penghargaan. Lain halnya dengan yang negatifyang lebih cenderung pada
hukuman yang biasanya dijatuhkan kepada mereka yang dinilai salah menurut
mereka. Pembalasan merupakan sebuah reaksi atau perbuatan oranng lain, reaksi
itu bias berupa perbuatan yang serupa atau yang seimbang.
Berdasarkan
ketentuan-ketentuan pembalasan yang positif atau pun negative itu merupakan
produk manusia yang sifatnya tidak abadi karena ketentuan atau hokum tersebut
dapat diubah sesuai dngan kebutuhan manusia pada sewaktu-waktu. Pebalasan bias
terjadi karena adanya pergaulan, pergaulan yang sahabat mendapat balasan yang
bersahabat, sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasn yang
tidak bersahabat pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar